Perpustakaan
desa sangat berperan dalam memberikan sumber-sumber informasi kepada masyaraka
sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Koleksi yang dimiliki perpustakaan
harus benar-benar mendukung terciptanya kemakmuran masyarakat tersebut. Agar
perpustakaan desa bisa berjalan dengan semestinya, maka pihak pemerintah atau
kelurahan harus menggangkat pengelolaan perpustakaan desa adalah orang yang mengerti
tentang perpustakaa. Sehingga perpustakaan desa akan berfungsi dengan baik
sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut
Sutarno (2006:49-62), ada beberapa nilai-nilai dasar perpustakaan desa yaitu : Hakekat Perpustakaan Desa, Sejarah kebudayaan dan pelestarian budaya, Layanan Masyarakat, Sarana Belajar Masyarakat, Pengembangan budaya baca, Referensi dan penelitian sederhana, Pengayaan dan perluasan ilmu pengetahuan, dan Makna nilai praktis.
Nilai-nilai dasar yang ada
dalam perpustakaan desa tersebut bisa dijadikan sebagai sumber informasi utama
bagi perpustakaan desa dalam melayani masyarakat, baik yang mau belajar,
meneliti, berkarya, memperluas wawasan, mencari pengetahuan baru serta
informasi-informasi lainya yang dibutuhkan. Keberhasilan suatu perpustakaan
desa dapat diukur berdasarkan pada tinggi rendahnya kemampuan perpustakaan
tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri
serta pusat pelayanan informasi dan rekreasi masyarakat. Perpustakaan ini merupakan suatu lembaga
pendidikan non formal dan sebagai sarana penunjang pendidikan formal.
Sesuai
dengan tujuan dan fungsi perpustakaan desa yang cukup strategis, maka
persyaratan yang dituntut untuk petugas perpustakaan desa adalah (Perpustakaan
Nasional RI 2000:8):
1. Persyaratan mental, seorang petugas perpustakaa
desa harus mempunyai jiwa mengabdi terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi
dana yang diperuntukkan perpustakaan desa yang ada sekarang sangat minim.
2. Persyaratan pengetahuan, hal-hal umum yang
seharusnya diketahui dan kadang-kadang harus dipelajari secara mendalam adalah
hal-hal yang menyangkut masyarakat setempat, antara lain tentang mata
pencaharian pokok masyarakat.
3. Teknik-teknik penyelenggaraan perpustakaan desa
yang meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Menata gedung/ruangan perpustakaan, antara lain
dengan mengatur rak-rak buku, lemari catalog, meja bacaan, serta perlengkapan
laiinya.
b. Mengembangkan koleksi baik melalui pembelian,
hadiah, tukar menukar, sumbangn masyarakat dan lain-lain.
c. Memberikan bimbingan kepada masyarakat, antara
lain cara-cara administrasi peminjaman, bimbingan terhadap pembaca serta
pelayanan informasi lainnya.
Mengingat
tugas dan fungsi perpustakaan desa yang cukup strategis, maka kepala
perpustakaan desa seyogyanya memiliki persyaratan yang dibutuhkan seperti
pendidikan minimal SLTA plus ijazah Diklat/khusus di bidang pepustakaan. Seluruh kegiatan
perpustakaan akan berjalan lancar apabila perpustakaan dikelola oleh tenaga
yang berlatarbelakang pendidikan yang sesuai dengan pekerjaannya. Serta
memiliki sarana dan prasarana yang memadai (Lasa HS, 2008:58).
1.
Hakekat Perpustakaan Desa
Pada
dasarnya perpustakaan mempunyai peran dan posisi yang sangat strategis di dalam
kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pembentukan dan
penyelenggaraan, perpustakaan desa sudah sangat mendesak. Namun dalam
praktiknya belum semua orang menyadari tentang hal itu karena keterbatasan dan
pemahaman. Faktanya belum semua pemerintah desa menjabarkanya dalam kebijakan
dan pelaksanaan untuk mewujudkan atau membangun perpustakaan. Menurut Sutarno (2006:46), perpustakaan desa
adalah sumber kekuatan, imajinasi, inspirasi untuk berpikir, belajar, bekerja,
berkarya dan berprestasi. Sebuah kemajuan kehidupan akan akan diwarnai atau
tergangtung pada kemampuan atau pengembangan berpikir. Untuk menciptakan
ide-ide dan temuan-temuan baru yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia,
bukan untuk merusah tatanan dan nrma-norma yang sudah ada.
Perpustakaan
merupakan refleksi budaya dan cerminan sebuah bangsa. Hal itu bisa kita
perhatikan bahwa kehidupan masyarakat yang sudah maju biasanya ditandai oleh
kemajuan perpustakaan yang presentatif. Sementara masyarakat yang sedang
berkembang maka perpustakaannya juga dalam proses pembangunan. Hakekat perpustakaan
sebagai symbol kehidupan yang menjelma dalam berpikir rasional, berbicara
realistis, bertindak yang positif dan kontruktif untuk menghasilkan sesuatu
yang produktif dan bermanfaat. Perpustakaan desa adalah sumber informasi, ilmu
pengetahuan dan pengembangan diri.
2.
Sejarah kehidupan dan pelestarian
Pemahaman
yang sederahana tentang perpustakaan desa adalah tempat menghimpun koleksi
bahan pustaka yang berupa data, informasi, pengetahuan serta karya umat manusia
masa lalu yang dikoleksi di perpustakaan. hasil karya yang merupakan khazanah
bangsa itu telah ditemukan, diciptakan dari masa-masa yang lalu sampai
sekarang. Semua itu direkam, disimpan dan dilestarikan di perpustakaan.
Dengan
adanya perpustakaan, kita mengatahui apa yang pernah terjadi dimasa lalu dan
apa yang pernah dilakukan oleh para pendahulu sehingga menjadi seperti sekarang
ini yang bisa kita alami dan nikmati. Jika tidak ada perpustakaan yang
menghimpun semua informasi dan mengoleksikannya, mungkin sekarang sejarah,
pengetahuan, budaya dan lainnya akan hilang sedikit sedikit. Melalui
perpustakaan, sejarah kehidupan dan buah karya umat manusia akan terus
berproses berkelanjutan untuk menjadi yang terbaik dan menuju kesempurnaan.
Perpustakaan
desa yang berfungsi dengan baik mempunyai peran yang sangat penting dalam
kehidupan budaya umat manusia. Perpustakaan memberikan sumber aspirasi,
inspirasi dan intuisi dalam memperkaya, memperluas ilmu pengetahuan dan
pengalaman anggota masyarakat yang mau belajar dan instropeksi atas
kekurangannya. Pada gilirannya akan berkembang pula kehidupan budaya nusantara
yang menjadi kebanggaan dan cirri khas
masyarakat setempat. Sementara
untuk membentuk budaya membaca dan belajar masyarakat pedesaan masih dalam
tahap upaya penenkanan intensitas atau pembudayaan dan masih butuh waktu dan
kesabaran.
3.
Layanan Masyarakat
Layanan
pengguna (masyarakat) merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah perpustakaan.
perpustakaan akan dinilai baik oleh masyarakat jika mampu memberikan layanan
yang terbaik, dan dinilai buruk secara keseluruhan jika layanan yang diberikan
buruk (Rahayuningsing 2007:84). Perpustakaan
desa yang dikelola denga baik dapat dikembangkan menjadi pusat pelayanan
informasi dan ilmu pengetahuan bagi penduduk wilayah desa tersebut. Informasi
dan pengetahuan tersebut bersumber ada koleksi bahan pustaka dan dokumen resmi
pemerintah desa, data statistis, gambar, foto, grafik.
Perpustakaan
desa merupakan salah satu sarana yang harus dikembangkan agar masyarakat bisa
meningkatkan wawasan dan ketrampilan, khususnya untuk mandiri. Selain itu,
pepustakaan desa juga bisa membantu pemerintah desa dalam melayani kenutuhan
masyarakat, seperti pelayanan surat-menyurat kependudukan, jasa kesehatan,
membentuk usaha tani yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat.
Informasi
yang ada diperpustakaan harus dikelalo dengan baik, sehingga masyarakat akan
mudah menemukan informasi yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Menurut
Sutarno (2006:51) Informasi yang dapat
disajikan dan di layankan di perpustakaan desa antara lain:
1. Peta yang memuat tentang kondisi geografi
wiayah dan luas wilayah, iklim, akses jalan, potensi alam/daerah, kekayaan,
keunggulan, kelebihan, produk masyarakat dan keunikan lainnya.
2. Jumlah penduduk disertai data lengkap tantang
jenis kelamin, tingkat pendidikan, etnis, agama dan kepercayaan, sumber mata
pencaharian dan informasi penting lainnya.
3. Objek tertentu yang dapat dikembangkan, seperti
objek wisata dan kerajinan pedesaan.
4. Asset dan kekayaan pemerintah desa yang dapat
dimanfaatkan oleh umum.
5. Upacara adat atau kehidupan adat istiadat,
benda pusaka, kesenian dan nilai-nilai kedaerahan yang menjadi ciri khas,
kebanggaan yang perlu dilestarikan.
Hermawan
(2010:183) berpendapat bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat, maka petugas perpustakaan desa harus memiliki sikap sebagai
berikut:
1. Mengenal masyarakat pengguna, ini merupakan
bagian penting dan tak dapat dipisahkan dari perpustakaan, sehingga informasi
yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna.
2. Luwes dalam melayani, pustakawan harus bersikap
luwes dalam melayani masyarakat pengguna, karena minat masyarakat desa untuk ke
perpustakaan masih minim.
3. Mengetahui kemauan pengguna, pustakawan harus
berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang mereka
inginkan. Pustakawan harus bisa menunjukkan bahwa ia dapat melayani mereka
dengan baik dengan cara memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan
professional sehingga masyarakat merasa puas.
4. Mempromosikan produk layanan, pustakawan wajib
mempromosikan produk layanannya kepada masyarakat. Mempromosikan produk layanan
bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui media cetak seperti
pamphlet, brosur, stiker, dan lain sebagainya. Selain itu pustakawan juga bisa
mempromosikan layanannya melalui obrolan-obrolan hari-hari.
5. Melayani sampai tuntas agar masyarakat merasa
puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pustakawan.
6. Melayani dengan wajah ceria, hal ini berguna
untuk mengangkat citra perpustakaan dimata masyarakat.
7. Mau mendengar keluar masyarakat, pustakawan
harus dapat bersikap sabar dalam mendengarkan keluhan masyarakan dan memberikan
solusi terhadap masalah yang dihadapinya.
8. Mengucapkan terima kasih, untuk menghargai
masyarakat pengguna pustakawan harus mengucapkan terima kasih, sehingga
masyarakat pengguna merasa nyaman dan dihargai.
4.
Sarana Belajar Masyarakat
Perpustakaan
desa yang dikelola dan berfungsi dengan baik merupakan salah satu sarana dan
tempat untuk belajar, menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan, menambah
wawasan dan pengetahuan warganya. Perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan dan
sumber belajar adalah dalam lingkup pendidikan nonformal dan otodidak, yaitu
dengan belajar sendiri, dengan teman, petugas perpustakaan maupun masyarakat
pengunjung lainnya. Perpustakaan harus menyediakan bahan pustaka cetak maupun
digital sebagai sumber belajar disamping sumber belajar seperti guru,
lingkungan alam dan lingkungan masyarakat (Lasa 2013:6).
Peran
perpustakaan desa harus menciptakan suasana masyarakat yang harmonis, selaras
dan seimbang dengan akses informasi yang tidak ada batas di perpustakaan.
perpustakaan desa merupakan sumber informasi dan pengetahuan yang tidak pernah
kering. Oleh karna itu, perpustakaan tidak membatasi pelayanannya dalam
menyediakan informasi dan harus terus menambahkan informasi yang sesuai dengan
lingkungan masyarakat sekitar.
Minat,
kegemaran dan kebiasaan membaca harus dipupuk dan dibentuk dari usia dini.
Perpustakaan desa dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengembangan minat, hobi
dan kebiasaan membaca serta belajar bagi anak-anak, remaja dan masyarakat yang
berminat. Perpustakaan harus bisa meningkatkan hobi, kegemaran dan
kebiasaan masyarakat untuk membaca,
serta memotivasi mereka bahwa membaca adalah kebutuhan.
Beberapa
istilah yang berkaitan dengan artikel ini yaitu: minat baca, kebiasaan baca,
dan budaya baca. Menurut Sutarno NS (2006:26), minat baca diartikan sebagai
kecenderungan hati yang tinggi dari seseorang kepada suatu sumber bacaan
tertentu. Budaya baca adalah suatu sikap dan tindakan atau perbuatan seseorang
untuk membaca yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan, sedangkan di
dalam pengertian budaya baca ini mencakup kebiasaan dan proses dalam waktu yang
lama di dalam kehidupan seseorang untuk selalu menggunakan sebagian waktunya
untuk membaca. Kebiasaan membaca yang
berkembang yang menjadi budaya membaca harus terus dipelihara agar terus
berkembang. Karena perpustakaan desa merupakan salah satu sarana penting dalam mempersiapkan
generasi muda sebagai kader dan calon pemimpin masa depan bangsa.
5.
Referensi dan penelitian sederhana
Lasa
(1994: 34) menyatakan bahwa Layanan referensi yang ada di perpustakaan desa
sengaja dipersiapkan untuk memberikan informasi, penjelasan dalam hal-hal
tertentu. Koleksi referensi adalah buku yang dapat memberikan keterangan
tentang topic perkataan, tempat, peristiwa, data statistic, pedoman, alamat,
nama orang riwayat orang-orang terkenal dan lain sebagainya. Perpustakaan desa harus mempunyai koleksi
rujukan, meskipun sifatnya terbatas dan sederhana disamping koleksi umum.
Koleksi tersebut bisa digunakan oleh pengunjung sebagai sumber referensi untuk
menambahkan pengetahuan dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi
sehari-hari. Menurut Sutarno (2006:57) Koleksi yang harus dimiliki perpustakaan
desa adalah:
a. Publikasi pemerintah penting bagi masyarakat
seperti peraturan perundang-undangan, kependudukan, pengurus akte kelahiran.
b. Peta wilayah, direktori, alamat dan nomor
telepon penting seperti nomor telepon rumah sakit dan kantor polisi.
c. Kelender kegiatan pemerintah yang menyangkut
masyarakat banyak.
d. Pranata mangsa sebagai pegangan bagi kaum
petani dalam menggarap lahan dan bercocook tanam, buku-buku keagamaan, kamus
umum bahasa.
e. Surat kabar, majalah, brosur dan lainnya yang
diterbitkan di pusat maupun daerah.
Perpustakaan
harus memiliki koleksi dasar yang memadai yang didalamnya terdapat sumber
referensi yang sudah disebutan di atas. Penelitian sederhana dapat dilakukan di
perpustakaan desa dengan melakukan studi kepustakaan dan studi dokumentasi.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang penelitian yang dilakukan oleh
masyarakat, petugas perpustakaan merujuk mereka keperpustakaan umum kabupaten
kota atau pusat dokumentasi dan informasi lainnya.
6.
Pengayaan dan perluasan ilmu pengetahuan
Masyarakat
desa yang sudah mengerti dan memahami perpustakaan diharapkan sering
mengunjungi perpustakaan. mereka memanfaatkan informasi yang tersedia untuk
memperoleh pengetahuan baru, pengalaman dan ketrampilan tambahan. Ketrampilan
yang dimaksud adalah pengetahuan praktis dan pragmatis yang diterapkan dalam
kehidupan nyata baik di rumah atau di tempat kerja. Selain itu juga bisa
berguna untuk berwirausaha antara lain teknologi tepat guna, cara bercocok tanam,
budidaya ekonomi usaha kecil, ketrampilan mengolah hasil pertanian, perkebunan,
perikanan dan lain sebagainya. Masyarakat desa yang memanfaatkan perpustakaan
dengan maksimal akan bertambah kaya dan luas wawasannya. Orang yang rajin
membaca dan belajar dapat mengikuti perkembangan yang terjadi disekitarnya dan
memanfaatkanya dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya.
7.
Makna nilai praktis
Pada dasarnya ada sejumlah nilai yang ada atas
keberadaan perpustakaan desa. Nilai-nilai itu dapat dimanfaatkan untuk membantu
penduduk dalam berkunjung ke perpustakaan. nilai-nilai tersebut antara lain
adalah ekonomis, historis, filosofis, edukatif dan rekreatif. Kandungan ekonomi
yang lebih bermanfaat adalah koleksi yang ada di perpustakaan dimanfaakan oleh
masyarakat sehingga mereka mempunyai pengetahuan baru dan kemampuan tertentu.
Pelayanan informasi disediakan secara gratis oleh perpustakaan. nilai historis
yang terkandung dalam perpustakaan desa antari lain dengan mengoleksi,
menyimpan, melestarikan dan melayankan imu pengetahuan, maka masyarakat telah
belajar sejarah kehidupan masa lalu.
Nilai
filosofis dalam lingkup perpustakaan tentang ilmu pengetahuan sebagai sumber
informasi yang harus ditimba dalam kehidupan dan kemanusiaan. Untuk mencari
jawaban tentang apa, mengapa dan bagaimana kehidupan manusia, alam dan
lingkungan.pemahaman dan penghayatan filosofis mengajarkan dan mengajak orang
berpikir tentang apa, mengapa dan bagaimana masyarakat dan kehidupan, tentang
kebenaran hakikat, dan banyak lagi yang dapat digali informasinya di
perpustakaan desa.
Sementara
nilai pendidikan, masyarakat bisa belajar tantang pengetahuan dan banyak hal
lainya di perpustakaan. perpustakaan merupakan tempat belajar yang mudah dan
murah bagi semua masyarakat tanpa memandang umur, pendidikan, budaya, ras
maupun etnis. Nilai yang tak kalah penting atas keberadaan perpustakaan desa
yaitu rekreasi atau hiburan. Ketenangan dan kepuasan batin merupakan sisi lain
seseorang yang berfungsi menjadi penyeimbang dari hal-hal yang bersifat
mendunia, untuk itulah maka perpustakaan desa sangat bararti bagi anggota
masyarakat yang gemar dan biasa membaca atau belajar sebagai wisata hati. Sebuah hiburan atau rekreasi merupakan sisi
lain dari kebutuhan umat manusia yang harus dipenuhi sebagaimana kebutuhan yang
lainnya. Hiburan di perpustakaan yang infotainment, edutaiment, tentu berbeda
dengan di tempat-tempat hiburan lainnya yang lebih menekankan amusement.
Perpustakaan desa menjadi tempat wisata atau hiburan tersediri bagi masyarakat,
tergantung cara pendang masyarakat itu sendiri.
Kendala-kendala
perpustakaan desa dalam pelayanan sumber informasi
Data dan
fakta dilapangan bahwa banyak masyarakat yang belum menaruh perhatian dan
kepedulian terhadap perpustakaan desa. Banyak perpustakaan desa belum bisa menjalani
tugasnya secara optimal. Adapun kendala-kendala yang dihadapi perpustakaan desa
menurut Sutarno (2006:58) adalah:
1. Keberadaan perpustakaan yang belum dikenal
luas.
2. Kondisi perpustakaan yang serba terbatas.
3. Pengelolaan perpustakaan yang belom optimal.
4. Akses informasi yang relative sulit.
5. Cara memanfaatkan dan kegunaannya yang belum
efektif.
6. Pembinaan perpustakaan desa yang belum
diselenggarakan dengan baik.
Kesimpulan
Perpustakaan desa adalah perpustakaan yang
diselenggarakan oleh pemerintah tingkat desa, guna untuk memenuhi kebutuhan
informasi masyarakat desa serta sebagai pusat belajar dan sumber informasi
utama masyarakat desa. Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dan
Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001, perpustakaan Desa/Kelurahan adalah
perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan
mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan,yang merupakan bagian
integral dari kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
Adapun
layanan-layanan yang diberikan perpustakaan desa sebagai sumber informasi utama
adalah layanan informasi tentang kehidupan dan sejarah, layanan informasi umum,
sebagai pusat belajar mengajar masyarakat desa, sebagai pusat pengembangan
minat dan budaya baca masyarakat, layanan referensi tentang informasi-informasi
tertentu, pusat penelitian sederhana serta sebagai pusat pengayaan dan
perluasan ilmu pengetahuan masyarakat.
Adapun
kendala-kendala yang dihadapi perpustakaan desa adalah:
1. Keberadaan perpustakaan yang belum dikenal
luas.
2. Kondisi perpustakaan yang serba terbatas.
3. Pengelolaan perpustakaan yang belom optimal.
4. Akses informasi yang relative sulit.
5. Cara memanfaatkan dan kegunaannya yang belum
efektif.
6. Pembinaan perpustakaan desa yang belum
diselenggarakan dengan baik.
Saran
Perpustakaan
desa harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, sehingga perpustakaan
desa tidak terkesan terabaikan begitu saja. Kepala kelurahan harus
berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan perpustakaan desa serta
menjalankan tujuan dan fungsi perpustakaan desa dengan baik. Perpustakaan desa
sangat berperan penting dalam membangun kecerdasan bangsa, karena perkembangan
suatu masyarakat dimulai dari desa. Perpustakaan desa harus dikelola oleh
petugas yang yang memiliki latarbelakang pendidikan perpustakaan, minimal SLTA
yang di bekali dengan diklat perpustakaan. apabila belum ada tenaga yang
seperti itu, maka perpustakaan desa bisa bekerjasama dengan perpustakaan daerah
dan perpustakaan sekolah yang ada disekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar